Selasa, 27 Desember 2011

Tulisan Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme


Tulisan Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme

Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Dalam kehidupan ini manusia disebut makhluk social diman saling membutuhkan untuk tercapainya kelancaran dan keselarasan dalam hidup.
Jika kita memaknai hidup bermasyarakat dengan baik maka tidak akan terjadi gesekan-gesekan social, konfilk yang menjurus SARA. Awal mulanya gesekan ini adalah tidak ada yang bisa memaknai hidup bermasyarakat yang baik, padahal dengan pemahaman ini bisa menolak gesekan tersebut. Mulai sejak dini atau usia muda (sekolah) harus diberikan pemahaman-pemahaman tentang hidup bermasyarakat, jika tidak dimulai sejak dini nantinya akan terjadi gesekan lebih besar lagi dimasa yang akan datang. Maka dengan pemahaman ini kita bisa menerima berbagai macam bentuk perbedaan, biasanya perbedaan ini terjadi antara kelompok etnis, kelompok agama, dan ideology.
Prasangka adalah pendapat (anggapan) yg kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui (menyaksikan, menyelidiki) sendiri. Dari pengertian diatas bahwa prasangka itu sangatlah tidak baik dalam hidup ini, mungkin orang memiliki perbedaan persepsi tentang prasangka tetapi justru mengarah ke unsur fitnah. Sehingga akan timbul suatu jegolak dan desekan dimasyarakat, setelah timbul jegolak tersebut bukan tidak mungkin akan menimbulkan korban.
 Prasangka yang tidak baik terhadap seseorang akan menimbulkan fitnah. Dari sini lah akan menjurus kearah suatu gejolak dan gesekan yang akan timbul dimasyarakat, ketika gejolak sudah terjadi bukan tidak mungkin lagi akan menimbulkan korban. Korban disini berkaitan dengan masyarakat itu sendiri terlibat dalam gejolak dan gesekan. Sering dijumpai oleh kita prasangka akan timbul mulai dari sejarah, sosio-kultural, kepribadian, dan keyakinan dalam beragama.
Dari prasangka ini akan menimbulkan  suatu diskriminasi terhadap individu atau kelompok tertentu. Diskriminasi disini biasanya muncul karena SARA, sehingga kita harus bisa menghindari hal-hal yang seperti ini. Jika tidak cepat ditangani, maka akan timbul suatu permasalah diskriminasi yang lebih besar lagi. Diperlukan langkah-langkah yang tepat untuk menghindarinya, seperti memperbaiki kondisi social ekonomi yang akhir-akhir ini sangat memprihatinkan, memberikan kesempatan belajar terhadap masyarakat dan tidak membeda-bedakan dengan yang lain, sikap terbuka dari masyarakat dalam menerima perbedaan untuk mencegah tindakan diskriminasi

Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Sikap ini sangat lah tidak baik bagi kita semua, justru nilai-nilai yang terkandung didalam suatu kebudayaan bukanlah untuk dibedakan melainkan untuk saling menghargai kebudayaan sendiri maupun orang lain. Jangan karena kebudayaan milik sendiri lebih baik dari yang lain bisa seenaknya saja menjelekkan kebudayaan lain, ini kan menimbulkan permasalahan pada diskriminasi. Seperti yang dijelaskan diatas diskriminasi akan banyak menimbulkan korban dari adanya gejolak dan gesekan masyarakat tentang kebudayaan.

Tulisan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan


Tulisan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan

IPTEK
Seperti yang kita ketahui,teknologi kini telah merembes dalam kehidupan kebanyakan manusia bahkan dari kalangan atas hingga menengah kebawah sekalipun.Dimana upaya tersebut merupakan cara atau jalan di dalam mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat martabat manusia.
Atas dasar kreatifitas akalnya, manusia mengembangkan IPTEK dalam rangka untuk mengolah SDA yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.Dimana dalam pengembangan IPTEK harus didasarkan terhadap moral dan kemanusiaan yang adil dan beradab,agar semua masyarakat mengecam IPTEK secara merata.
Disatu sisi telah terjadi perkembangan yang sangat baik sekali di aspek telekomunikasi,namun pelaksanaan pembangunan IPTEK masih belum merata. Masih banyak masyarakat kurang mampu yang putus harapannya untuk mendapatkan pengetahuan dan teknologi tersebut.Hal itu dikarenakan tingginya biaya pendidikan yang harus mereka tanggung.Maka dari itu,pemerintah perlu menyikapi dan menanggapi masalah-masalah tersebut, agar peranan IPTEK dapat bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia yang ada.
Perkembangan Iptek disamping bermanfaat untuk kemajuan hidup Indonesia juga memberikan dampak negatif. Hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan IPTEK untuk menekan dampaknya seminimal mungkin, antara lain :
1). Menjaga keserasian dan keseimbangan dengan lingkungan setempat.
2). Teknilogi yang akan diterapkan hendaknya betul-betul dapat mencegah timbulnya
      permasalahan di tempat itu.
3). Memanfaatkan seoptimal mungkin segala sumber daya alam dan sumber daya
     manusia yang ada.

Dengan memperhatikan perkembangan dan kemajuan zaman dengan sendirinya pemanfaatan dan penguasaan IPTEK mutlak diperlukan untuk mencapai kesejahteraan bangsa. Visi dan misi IPTEK dirumuskan sebagai panduan untuk mengoptimalkan setiap sumber daya IPTEK yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, Undang-Undang No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang telah diberlakukan sejak 29 Juli 2002, merupakan penjabaran dari visi dan misi IPTEK sebagaimana termaksud dalam UUD 1945 Amandemen pasal 31 ayat 5, agar dapat dilaksanakan oleh pemerintah besrta seluruh rakyat dengan sebaik-baiknya. Selain itu pula perkembangan IPTEK di berbagai bidang di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat semestinya dapat meningkatkan kualitas SDM di tengah bermunculannya dampak negative dari adanya perkembangan IPTEK, sehingga diperlukan pemikiran yang serius dan mantap dalam menghadapi permasalahan dalam penemuan-penemuan baru tersebut.
Kemiskinan

adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan dapat terjadi dikarenakan mereka tidak memiliki ilmu pengetahuan yang cukup dan tidak memiliki pekerjaan yang tetap. Sebab kunci sukses seseorang adalah memiliki ilmu pengetahuan yang cukup, karena dengan adanya ilmu kita dapat mencari suatu pekerjaan yang dibutuhkan dan bisa terhindar dari kemiskinan.
Banyak factor yang memperngaruhinya, misalkan factor pendidikan. Mungkin seseorang yang tidak tamat SD dan tidak dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, inilah salah satunya. Semakin tinggi pendidikan yang dimiliki semakin banyak ilmu yang didapat, tetapi ada juga orang yang sukses walaupun tidak melalui jenjang pendidikan yang tinggi. Pendidikan kunci awal dari ilmu pengetahuan, setelah ilmu tersebut didapat maka dapat di implementasikan pada kehidupan dimasyarakat dan untuk memecahan permasalahan yang ada.
Selain dari pada ilmu pengetahuan agar terhindar dari kemiskinan itu harus bekerja keras. Dengan bekerja keras ini kita akan mendapatkan suatu penghasilan yang akan digunakan untuk kebutuhan hidup, orang yang tidak memiliki jiwa bekerja keras maka siap-siaplah orang tersebut akan terjerumus pada kemiskinan. Semua orang didunia ini tidak mau miskin, termasuk saya. Langkah yang harus diambil adalah memiliki ilmu pengetahuan dan bekerja keras untuk mencapai kesuksesan.





Tulisan Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan




Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Terutama masyarakat kota yang sangat membutuhkan tenaga pekerja dari desa, misalnya untuk membangun gedung, jalan, perumahan, apartemen dan lain-lain. Tenaga-tenaga inilah yang dapat menciptakan peningkatan perekonomian baik di kota maupun di desa, bayangkan jika tidak ada tenaga pekerja dari desa mungkin saja kota yang sekarang kita tempati tidak akan ada jalan yang luas, gedung-gedung pencakar langit, perumahan dan apartement sebagaimana negara-negara lain.
         Masyarakat perkotaan dengan mobilitas yang sangat tinggi dan didukung dengan kemajuan teknologi sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan disektor barang dan jasa. Banyak barang dan jasa yang kita temui didaerah perkotaan, mulai dari elektronik, pabrik dan masih banyak lagi untuk menunjang kebutuhan hidup. Untuk pekerjaan sektor jasa ini membutuhkan tenaga manusia yang hanya bisa didapat dari desa, tidak mungkin orang kota mau bekerja disektor jasa tersebut. Tetapi akhir-akhir ini antara masyarakat perkotaan dan pedesaan memiliki perpedaan yang sangat jauh, seakan masyarakat kota lupa bahwa banyak sekali jasa dalam membangun sektor perekonomian masyarakat kota. Jadi, apalah artinya semua ini jika kita tidak saling membutuhkan lagi satu dengan yang lain, mungkin kah starata hidup dinegara ini sudah berbeda? Dan mungkin juga kita mengikuti negara-negara maju yang akan mengimpor tenaga-tenaga untuk sektor jasa?? Semoga saja ini tidak dapat terjadi.
Dalam hal masyarakat perkotaan ini memiliki perbedaan dengan masyarakat pedesaan. Hidup dikota lebih padat dari desa, seperti kita ketahui sering dijumpai jalan-jalan yang macet karena terlalu banyak kendaraan, heterogen, mobilitas tinggi seakan setiap hari disibukkan dengan aktifitas pekerjaan, terutama lebih menghargai waktu dalam menjalani kehidupan dikota, daya saing yang tinggi yang membuat mereka dituntut berjuang terdakang sikut-sikutan untuk mencapai tujuan secara individu menjadi orang yang paling tenar.
Sedangkan kehidupan masyarakat pedesaan lebih longgar alias tidak terlalu dituntut mobilitas yang tinggi walaupun harus bangun pagi untuk menggarap lahan, bekerja dipasar dan lain-lain, homogen, pola hidup sederhana lain halnya dikota harus hidup cukup mahal, tergantung pada alam yang memberikan kebutuhan hidup, hubungan anatar warga lebih mendalam maksudnya adalah seperti kekeluargaan yang sangat erat, tenggang rasa, saling menghormati lain halnya dikota terlalu menutup diri dengan tetangga sebelahnya.
Oleh sebab itu hubungan antara masyarakat perkotaan dan pedesaan harus dijaga erat untuk kebaikan kita semua. Jangan lah hidup ini dibikin seperti kamuflase, retorika bahwa harus ada perbedaan yang jauh antara mereka. Mereka hidup didunia ini juga ingin merasakan bahagia, memiliki pekerjaa, kehidupan yang layak sebagaimana masyarakat perkotaan mudah didapatkan. Jadikanlah perbedaan ini sebagai bagian yang indah bukan sebagai permusuhan, sebab dengan perbedaan ini kita bisa belajar dan memahami arti sebuah kehidupan.

Tulisan Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat


Tulisan Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat

Pelapisan sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Pelapisan sosial juga dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk secara berkelas, maksudnya tiap lapisan masyarakat memiliki kelasnya masing-masing.
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Dalam perbedaan kasta tersebut lah kita dapat melihat pelapisan sosial masyarakat yang ada didunia ini. Tujuannya adalah untuk mempermudah klasifikasi perbedaan kelas ditiap lapisan tersebut. Lapisan tersebut akan terbentuk dengan 2 cara yaitu secara alamiah dan disengaja, dua cara tersebut akan membedakan tiap-tiap kelas yang ada didalamnya untuk mencapai keselarasan hidup. Keselarasan dalam hidup akan menciptakan suasana yang damai dan tenteram, tidak ada perpecahan dan diskriminasi antar anggota lapisan manapun. Seperti yang terjadi di Indonesia ini, walaupun sistem pemerintahan menganut demokrasi masih dapat ditemui beberapa kesenjangan sosial yang terjadi antar lapisan sosial. Contohnya yang terjadi di Ambon, Papua dan masih banyak lagi daerah-daerah menjurus pada konflik antar sesama laipisan masyarakat.
Kesenjangan adalah salah satu pemicu dari konflik yang terjadi di lapisan sosial manapun dan akan terjadi jika kita tidak menjaga sikap toleransi dan tenggang rasa antar sesama anggota masyarakat. Jadi, pelapisan sosial biar dibedakan dengan beberapa kelas kita harus hidup berdampingan. Jangan hanya gara-gara perbedaan tersebut dapat menjurus kearah yang meresahkan seperti konflik, masyarakat memiliki andil dalam menjaga kerukunan dan pemerintah juga harus mengawasi tiap gerak-gerik anggota masyarakat dalam pelapisan sosial.
Kesamaan Derajat
Setiap individu pasti memiliki kesamaan derajat dalam tatanan lapisan masyarakat. Kesamaan derajat memiliki hubungan antar manusia dengan masyarakat umum lainnya, dan setiap anggota masyarakat memiliki hak dan keawjiban yang sama. Sebagai contoh adanya perbedaan antara orang kaya dan miskin, disini akan terjadi kesenjangan sosial sebagaimana dijelaskan pada point diatas. Padahal setiap manusia terlahir didunia ini dalam keadaan suci dan tidak membawa suatu apa pun, maka ada baiknya perbedan-perbedaan harus lah kita rangkul bukan dijauhi agar terciptanya kesamaan derajat.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal.
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran.
Dari pasal yang ada diatas dapat disimpulkan bahwa, setiap anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam pekerjaan dan penghidupan yang layak. Serta dibawah payung hukum dan pemerintahan yang memiliki aturan-aturan yang berlaku, sehingga anggota masyarakat dapat hidup tenang dalam menentukan memeluk  agama yang diperaya dan hak mendapatkan pengajaran.
Dinegara ini bebas menentukan agama yang dianut menurut kepercayaanya masing-masing, ada 5 agama yang disahkan oleh undang-undang. Agama tersebut adalah Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu dan Budha. Kebebasan ini tertuang dalam Pancasila yaitu sila ke-1 KeTuhanan Yang Maha Esa, maksudnya adalah setiap pemeluk agama apapun hanya memiliki Tuhan Yang Maha Esa intinya satu. Tiap agama memiliki peran penting dalam membangun kehidupan masyarakat dan dapat mencegah dari perbuatan buruk.










Tulisan Warganegara dan Negara


Tulisan Warganegara dan Negara

Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent.
Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.
Pemerintah wajib memenuhi peraturan yang sudah tertuang dalam undang-undang mengenai warga negaranya. Seperti kita ketahui negara ini memiliki menteri PDT alias menteri percepatan daerah tertinggal, fungsinya adalah membangun daerah-daerah yang tertinggal untuk berpacu menjadi daerah yang berkembang pesat. Setiap warga yang tinggal didaerah tertinggal sangat memperihatinkan, apalagi daerah yang langsung berbatasan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Timor-Leste, Papua Nugini. Mereka adalah saudara-saudara kita juga, warga negara Indonesia yang menempati daerah perbatasan yang harus dijaga dan dilindungi dari bahaya. Seolah pemerintah melupakan mereka semua, padahal mereka lah yang menjadi titik terdepan dalam kedaulatan NKRI.
Seperti halnya sering kita lihat di TV bagaimana negara tetangga yang masuk tanpa izin kedalam teritorial NKRI dan menggeser patok-patok batas negara, terutama di daerah Kalimantan. Seharusnya pemeritah memperhatikan nasib mereka yang hidup dalam kondisi kekurangan dan memberikan perhatian yang lebih. Peran aktif pemerintah dan warga perbatasan dapat mengurangi konflik yang dapat terjadi. Warga negara yang baik akan mematuhi peraturan yang berlaku didalam undang-undang. Hukum yang berlaku dengan baik akan membuat aman warga negara, sebab memiliki kepastian dan penjaminan yang kuat untuk taat pada hukum dan peraturan UU.
Warga negara juga berperan aktif dalam kemajuan negara ini. Negara yang berkembang pesat dapat dilihat dari warganya yang memiliki  etos kerja yang baik, seperti Jepang. Jepang yang kita ketahui memiliki etos kerja yang tinggi, mobilitas sosial yang tinggi pula, warga negaranya ulet dan rajin. Ini yang harus kita contoh, sebab tanpa memiliki etos kerja yang tinggi warga negara kita akan semakin ketinggalan dengan negara lain. Oleh sebab itu setiap warga negara harus melakukan perubahan dan kerja keras dalam membangun kehidupannya maupun kehidupan berbangsa dan bernegara.
                                                 

Tulisan Pemuda dan Sosialisasi


Tulisan Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Pemuda memiliki peran penting dalam kemajuan negara, oleh sebab itu sebagai pemuda harus berperan aktif dalam kehidupan dimasyarakat.
Negara ini dahulu dibangun oleh para pemuda yang mempunyai cita-cita yang tinggi dalam hal kemajuan negara. Sehingga kedepanya negara ini akan dipegang oleh para pemuda-pemuda yang handal dalam menciptakan ide-ide kreatif, cerdas dan innovatif. Tetapi akhir-akhir ini pemuda mengalami suatu kendala dalam hal menciptakan ide kreatif seperti yang sudah disebutkan tadi. Seolah kita lupa peran pemuda jaman dahulu dan jaman sekarang, kendala yang dihadapi adalah berkembangnya begitu pesat teknologi yang membuat para pemuda ketagihan. Seperti halnya yang terjadi dalam diri saya sendiri, entah mengapa dan kenapa itu bisa terjadi. Mungkin kah ini pengaruh globalisasi? Atau mungkin faktor lainnya?? Semua kemungkinan bisa terjadi dalam hidup ini.
Semoga pemuda sekarang dapat bangkit kembali semangatnya, idenya, untuk kemajuan bangsa dan negara ini. Jangan lah jadi pemuda yang terjerumus kedalam sifat yang buruk seperti judi, mirasantika, dan masih banyak lagi yang dapat menjerumuskan para pemuda ke dalam lobang keburukan. Jadi lah pemuda cerdas, kreatif dan innovatif, sebab ditangan kita lah nasib negara ini dipertaruhkan. Baik pemudanya baik pula negaranya.
 Sosialisasi Pemuda
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akna terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menajdi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Sosialisasi ini sangat penting bagi pemuda, sebab tanpa adanya sosialisasi pemuda akan terjebak dalam kehidupan yang penuh lika-liku dan retorika yang tidak jelas. Sosialisasi ini dapat membentuk karakter yang kuat bagi pemuda, karakter yang kuat pemuda dapat mencegah dari sifat-sifat yang buruk. Jadi, peran orang tua tidak luput dalam melakukan sosialisasi pemuda ini. Orang tua adalah mentor dalam kehidupan pemuda kedepanya, jika tidak ada peran aktif dari orang tua, maka siap-siaplan akan menjadi buruk citra pemuda-pemuda penerus perjuangan bangsa ini.
Ada baiknya kita sebagai pemuda lebih mengutamakan suatu sifat yang baik, yang pernah diajarkan oleh orang tua kita khususnya dan juga guru-guru atau pengajar di sekolah dahulu. Kebaikan sosialisasi ini bukan untuk siapa-siapa, melainkan untuk kita sendiri yang sangat membutuhkan mentor dalam kehidupan ini. Pemuda dalam hal sosialisasi ini merupakan ujung tombak pembangunan dimasa sekarang dan juga yang akan datang.

Tulisan Individu, Keluarga dan Masyarakat


Tulisan Individu, Keluarga dan Masyarakat

Individu
Individu merupakan seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Terdapat tiga aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial yang bila terjadi kegoncangan pada suatu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya. seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, malainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Selain dari pada itu individu memiliki arti yaitu diri sendiri, tiap diri sendiri memiliki sifat dan kelakuan yang berbeda dengan individu lainya. Individu dapat terbentuk sejak dini, mulai kita lahir kedunia ini yang memiliki latar belakang orang tua berbeda dipersatukan dalam keluarga maka individu atau sifat pribadi dapat terbentuk dengan sendirinya. Dalam hal ini orang tua lah memiliki peran penting dalam pembentukan pribadi atau individu seorang anak, istilah lainya terkenal dengan character building (pembentukan karakter pribadi).
Pembentukan karakter pribadu ini akan mengikuti pola tingkaj laku umum. Jika karakter seseorang baik maka akan baik pula dalam perkembangan kehidupan sosialnya, namun jika karakter seseorang buruk maka akan buruk pula dalam perkembangan kehidupan sosialnya. Kita tidak ingin terjerumus dalam pergaulan yang buruk atau kurang baik, sebab akan merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.
Keluarga
Keluarga adalah sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang tinggal bersama dan makan dari satu dapur yang tidak terbatas pada orang-orang yang mempunyai hubungan darah saja, atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan yang mengurus keperluan hidupnya sendiri.
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti ”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut : 
  1. Peranan Ayah : Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
  2. Peranan Ibu : Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. 
  3. Peran Anak : Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Masyarakat
Dalam bahasa inggris, masyarakat disebut society. Asal kata socius yang berarti kawan. Adapun kata masyarakat berasal dari bahasa arab yang berarti berkumpul dan bekerja sama. Adanya saling berkumpul dan bekerjasama ini karena adanya bentuk-bentuk aturan hidup yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai perseorangan, melainkan oleh kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan dalm suatu masyarakat.
Berikut dibawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi :
  • menurut Munandar Soelaeman masyarakat merupakan kesatuan sosial yang mempunyai ikatan-ikatan kasih sayang yang erat. Kesatuan sosial mempunyai kehidupan jiwa seperti adanya ungkapan jiwa rakyat, kehendak rakyat, kesadaran masyarakat, dsb.
  • menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
  • Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suatu kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
  • Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan masyarakat adalah :
  • Kumpulan sekian banyak individu yang terikat oleh satuan adat, hukum dan kehidupan bersama
  • Kesatuan sosial yang mempunyai hubungan erat
  • Kumpulan individu-individu yang mandiri dan hidup berdampingan dalam waktu yang cukup lama.
.

Tulisan Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan


Tulisan Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan
Penduduk
Penduduk adalah kelompok atau kumpulan dari masyarakat yang terbentuk di wilayah tersebut. Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tertentu. Seperti judul diatas penduduk memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tanpa adanya penduduk maka tidak akan terbentuk suatu negara. Penduduk mendiami suatu tempat atau wilayah yang saling berdekatan satu dengan yang lain. Akhir-akhir ini Indonesia mengalami suatu problem mengenai kepadatan penduduk, oleh karena itu suatu lembaga Pemerintah Non Departemen yang menaungi program ini adalah BKKBN. BKKBN yaitu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, badan ini lah yang bertugas melaksanakan tugas pemerintah dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera. BKKBN sendiri memiliki sebuah slogan yaitu “Dua Anak Cukup, Laki-Laki Perempuan Sama Saja”, program ini pernah mengalami kesuksesan pada masa Presiden Soeharto dan mendapatkan penghargaan Global Statement Award” dari Population Institute dari Amerika Serikat tahun 1988. Namun kepadatan penduduk sekarang tidak dapat terelakkan lagi, banyak lahan yang dahulu kosong atau daerah lapangan terbuka kini sudah dipenuhi oleh orang-orang yang bermukim. Oleh karena itu pemerintah kembali menghidupkan kembali KB yang dahulu pernah sukses di negara ini. Pemerintah untuk memudahkan pengawasan terhadap penduduknya mempunyai suatu peraturan yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang digunakan untuk identitas penduduk tersebut. Yang berhak mendapatkan KTP adalah penduduk yang telah memenuhi persayaratan berusia lebih dari 17 tahun.
Masyarakat                                      
Masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Masyarakat sama seperti penduduk yang mendiami suatu wilayah tertentu dan memiliki kehidupan sosial yang berbeda-beda. Dalam hal ini masyarakat berbaur dengan orang yang memiliki latar belakang berbeda, mulai dari suku, agama, ras. Kumpulan dari itu dipersatukan dalam kehidupan bermasyarakat yang aman, adil dan tenteram.
Kebudayaan
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai  semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Kebudayaan dapat terbentuk dari perpaduan antara penduduk dan masyarakat, dalam hal ini kebudayaan memiliki nilai penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Budaya yang ada di negara kita ini sangatlah banyak dan kaya, dari sabang sampai merauke dari miangas sampai pulau rote. Kita ini negara kaya akan kebudayaanya, semakin banyak dan kaya budaya yang kita miliki semakin indah dalam menjalani kehidupan bermasyarakat. Mulai dari Melayu, Batak, Jawa, Sunda, Bugis, dan masih banyak lainya budaya yang dimiliki tiap daerah. Kita harus bangga menjadi bagian dari NKRI yang memiliki keragaman budaya, bandingkan dengan negara-negara lain yang hanya memiliki beberapa budaya saja. Peran budaya juga bisa mempererat tali persaudaraan antar sesama masyarakat. Baik dari daerah asal budaya tersebut maupun yang bukan dari daerah yang sama. Seperti moto atau semboyan Negara Indonesia Bhinneka Tunggal Ika” yang artinya beraneka ragam, berbeda-beda atau berbeda-beda tetap satu jua. Walaupun kita berbeda suku, ras, agama dan budaya tetap dipersatukan dibawah bendera, lagu kebangsaan, bahasa dan lain-lain yaitu Indonesia.

Kamis, 22 Desember 2011

Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme


Prasangka, Diskriminasi dan Etnosentrisme

Hidup bermasyarakat adalah hidup dengan berhubungan baik antara dihubungkan dengan menghubungkan antara individu-individu maupun antara kelompok dan golongan. Hidup bermasyarakat juga berarti kehidupan dinamis dimana setiap anggota satu dan lainnya harus saling memberi dan menerima. Anggota memberi karena ia patut untuk memberi dan anggota penerima karena ia patut untu menerima. Ikatan berupa norma serta nilai-nilai yang telah dibuatnya bersama diantara para anggotanya menjadikan alat pengontrol agar para anggota masyarakat tidak terlepas dari rel ketentuan yang telah disepakati itu.
Rasa solider, toleransi, tenggang rasa, tepa selira sebagai bukti kuatnya ikatan itu. Paa diri setiap anggota terkandugn makna adanya saling ikut merasakan dan saling bertanggungjawab paa setiap sikap tindak baik megnarah kepada yang hang positif maupun negative. Sakit anggota masyarakat satu akan dirasakan oleh anggota lainnya. Tetapi disamping adanya suatu harmonisasi, disisi lain keadaan akan menjadi sebaliknya. Bukan harmonisasi ditemukan, tetapi disharmonisasi. Bukan keadaan organisasi tetapi disorganisasi.
Sering kita temui keadaan dimasyarakat para anggotanya pada kondisi tertentu, diwarnai oleh adanya persamaan-persamaan dalam berbagai hal. Tetapi juga didapati perbedaan-perbedaan dan bahkan sering kita temui pertentangan-pertentangan. Sering diharapkan panas sampai petang tetapi kiranya hujan setengah hari, karena sebagus-bagus nya gading akan mengalami keretakan. Itulah sebabnya keadaan masyarakat dan Negara mengalami kegoyahan-kegoyahan yang terkadang keaaan tidak terkendali dan dari situlah terjadinya perpecahan.. Sudah tentu sebabnya, misalnya adanya pertentangan karena perbedaan keinginan.
Perbedaan kepentingan sebenarnya merupakan sifat naluriah disamping adanya persamaan kepentingan. Bila perbedaan kepentingan itu terjadi pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya pada kelompok etnis, kelompok agama, kelompok ideology tertentu termasuk antara mayoritas dan minoritas.

Prasangka dan Diskriminasi

Prasangka atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut :

a.       semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu
b.      dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang
c.       untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut.

Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian jgua sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.

Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1.      berlatar belakang sejarah
2.      dilatar-belakangi  oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3.      bersumber dari factor kepribadian
4.      berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama

Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
1.      Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2.      Perluasan kesempatan belajar
3.      Sikap terbuka dan sikap lapang

Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain. Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.

Sikap dan Prasangka

Karena prasangka itu suatu sikap, yaitu sikap sosial, maka terlebih dahulu sikap perlu dirumuskan. Sikap menurut morgan (1966) adalah kecenderungan untuk berespon, baik secara positif maupun negatif, terhadap orag, obyek, atau situasi. Tentu saja kecenderungan untuk berespon ini meliputi perasaan atau pandangannya, yang tidak sama dengan tingkah laku. Sikap seseorang baru diketahui bia ia sudah bertingkah laku. sikap merupakan salah satu determinan dari tingkah laku, selain motivasi dan norma masyarakat.Oleh karena itu kadang-kadang sikap bertentangan dengan tingkah laku.
Karena berbeda dengan pengetahuan (knowledge), dalam sikap terkandung suatu penilaian emosional yangdapat berupa suka, tidak suka, senang, sedih, cinta, benci, dan sebagainya. Karena dalam sikap ada ”suatu kecenderungan berespon”. maka seseroang mempunya isikap yang umumnya mengetahui perilaku atau tindakan apa yang akan dilakukan bila bertemu dengan obyeknya. Dari uraian tersebut dapatlah disimpulkan, bahwa sikap mempunyai komponen-komponen, yaitu :

a.       kognitif : artinya memiliki pengetahuan mengenai objek sikapnya terlepas pengetahuan itu benar atau salah
b.      Afektif: artinya dalam bersikap akan selalu mempunyai evaluasi emosinal (setuju-tidak setuju) mengenai objeknya
c.       Konatif: artinya kecenderungan bertingkah laku bila bertemu dengan objek sikapnya, mulai dari bentuk yang positif (tindakan sosialisasi) samapai pada yang aktif (tindakan menyerang)


Pertentangan-pertentangan sosial / ketegangan dalam masyarakat

Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan cirri-ciri dari situasi konflik yaitu :

1.      Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat di dalam konflik
2.      Unti-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan,  masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan
3.      Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Konflik merupakan  suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu, sampai kepaa lingkungan yang luas yaitu masyarakat.

1.      Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi-emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang
2.      Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.
3.      para taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai an norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :

1.      elimination; yaitu pengunduran diri salah  satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri
2.      Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya
3.      Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.
4.      Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama
5.      Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
6.      Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan


Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Pengertian Masyarakat

Beberapa definisi mengenai masyarakat dari para sarjana, seperti misalnya :

  1. R.Linton : masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu
  2. MJ.Herkovits : masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
  3. J.L.Gilian : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama. Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil
  4. S.R.Steinmetz : masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
  5. Hasan Sadily : masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan satu sama lain.

Masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan sempit. Dalam arti luas masyarakat adalah ekseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Atau dengan kata lain kebulatan dari semua perhubungan dalam hidup bermasyarakat. Dalam arti sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu, misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.

Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat berikut :
  1. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
  2. telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu
  3. adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju pada kepentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
  1. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
  2. masyarakat merdeka, yagn terbagi dalam :
    1. masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
    2. masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya

Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap cirri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
  1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
  2. orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
  3. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
  4. kemungkinan-kemungkinan  untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
  5. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
  6. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
  7. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Perbedaan desa dan kota
  1. jumlah dan kepadatan penduduk
  2. lingkungan hidup
  3. mata pencaharian
  4. corak kehidupan sosial
  5. stratifikasi sosial
  6. mobilitas sosial
  7. pola interaksi sosial
  8. solidaritas sosial
  9. kedudukan dalam hierarki administrasi nasional

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan sperti beras, sayur mayor, daging, ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan. Mereka biasanya adalah pekerja-pekerja musiman.
Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yagn juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatn untuk memelihara kesehatan dan transportasi. Dalam kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di pedesaan. Padahal luas lahan pertanian dan tanah sulit bertambah, terutama didaerah yang seudah lama berkembang seperti pulau jawa. Peningkatan jumlah penduduk tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yangtidak mempunyai mata pencaharian tetap. Mereka merupakan pengangguran, baik sebagai pengangguran penuh maupun setengah penuh.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

  1. Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
    1. dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
    2. memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan
  2. Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  3. Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
  4. Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
  5. Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

Kota secara internal pada hakekatnya merupakan suatu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah. Ketiganya saling terkait, pengaruh mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbang antra ketiganya, akan menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain semakin menurunnya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suatu perkembangan kota harus mengarah paa penyesuaian lingkungan fisik ruang kota dengan perkembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota
            Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal, yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.

Masyarakat Pedesaan

Yang dimaksud dengan desa  menurut Sukardjo Kartohadi adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemeritnahan sendiri. Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat disuatu daerah dalam hubungannya danpengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.. Menurut paul H.Landis : desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan cirri-ciri sebagai berikut :

  1. Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antra ribuan jiwa
  2. Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuaan terhadap kebiasaan
  3. Cara berusaha (ekonomi) aalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota masyarakat yagn amat kuat yang hakekatnya, bahwa seseorang merasa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari masyarakat dimanapun ia hidup dicintainya serta mempunyai perasaan bersedia untuk berkorban setiap waktu demi masyarakatnya atau anggota-anggota masyarakat, karena beranggapan sama-sama sebgai masyarakat yang saling mencintai saling menghormati, mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat. Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :

  1. Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
  2. Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan
  3. Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
  4. Masyarakat tersebut homogen, deperti dalam hal  mata pencaharian, agama, adapt istiadat, dan sebagainya

Didalam masyarakat pedesaan kita mengenal berbagai macam gejala, khususnya tentang perbedaan pendapat atau paham yang sebenarnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan –ketegangan sosial. Gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :

  1. konflik
  2. kontraversi
  3. kompetisi
  4. kegiatan pada masyarakat pedesaan